JASA Pengadaan dan Komisioning Teknik

Kontrak rekayasa, pengadaan, konstruksi dan komisioning (EPCC) adalah bentuk kontrak paling umum yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi oleh sektor swasta pada proyek infrastruktur berskala besar dan kompleks. Di bawah kontrak EPCC, kontraktor diwajibkan untuk memberikan fasilitas lengkap kepada pengembang yang hanya perlu memutar kunci untuk mulai mengoperasikan fasilitas, oleh karena itu kontrak EPCC kadang-kadang disebut kontrak konstruksi siap pakai. Selain memberikan fasilitas yang lengkap, kontraktor harus mengirimkan fasilitas tersebut dengan harga yang dijamin pada tanggal yang dijamin dan harus bekerja pada tingkat yang ditentukan. Kegagalan untuk memenuhi persyaratan apa pun biasanya akan mengakibatkan kontraktor menanggung kewajiban moneter.

It is timely to examine EPCC contracts and their use on infrastructure projects given the bad publicity they have received, particularly in contracting circles. A number of contractors have suffered heavy losses and, as a result, a number of contractors now refuse to enter into EPCC contracts in certain jurisdictions. This problem has been exacerbated by a substantial tightening in the insurance market. Construction insurance has become more expensive due both to significant losses suffered on many projects and the impact of September 11 on the insurance market. EPCC Business unit is operated by a highly experienced team of professionals having long & rich experience in the Industry in various facets of discipline viz. Project management, Design & Engineering, Construction, Field operation as well as in survey, testing & commissioning.

× WhatsApp Us!!